Sejarah Singkat

Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan, berdiri berdasarkan SK Nomor 162/E/O/2011 4 Agustus 2011 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja, merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan) Kementerian Kesehatan RI. Sebagai institusi pendidikan tinggi bidang kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan tenaga kesehatan yang profesional, pada Program Diploma III, yang terdiri dari dua disiplin ilmu atau jurusan yaitu Jurusan Keperawatan dan Jurusan Kebidanan.

Sehingga pada saat ini Fakultas Ilmu Kesehatan merupakan salah satu dari tujuh fakultas yang ada di Universitas Borneo Tarakan. Fakultas ini lahir sebagai hasil merger antara Akademi Keperawatan Pemkot Tarakan dan Universitas Borneo pada tahun 2007. Merger dilakukan mengingat kedua institusi tersebut sama-sama didirikan dan bernaung dibawah yayasan Pinekindi. Fakultas Ilmu Kesehatan saat ini memiliki dua jurusan yaitu jurusan keperawatan dan jurusan kebidanan. Masing-masing jurusan mempunyai 3 (tiga) program studi; sehingga secara keseluruhan Fakultas Ilmu Kesehatan mempunyai 6 (enam) program studi, yaitu :

  1. Program Studi Keperawatan Program Vokasi,
  2. Program Studi Keperawatan Program Sarjana,
  3. Program Studi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi,
  4. Program Studi Kebidanan Program Vokasi,
  5. Program Studi Kebidanan Program Sarjana, dan
  6. Program Studi Pendidikan Profesi Bidan.

Sebagai institusi pendidikan kesehatan maka tujuan pendidikan di Fakultas Ilmu Kesehatan juga diselaraskan dengan tujuan pembangunan kesehatan yang pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mendukung terlaksananya tujuan tersebut perlu dikembangkan berbagai sumber daya tenaga kesehatan yang berkualitas sebagai salah satu komponen pelaksana pembangunan. Pembangunan sumberdaya tenaga kesehatan harus pula disesuaikan dengan adanya perubahan kebijakan dan perangkat ketentuan penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan. Program Diploma 3 Kesehatan yang dilaksanakan pada Fakultas Ilmu Kesehatan  merupakan program pendidikan vokasional yang bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga Ahli Madya sesuai dengan disiplin ilmu yang diselenggarakan, yaitu Ahli Madya Keperawatan dan Ahli Madya Kebidanan. Adapun Program Pendidikan Sarjana dan Program Profesi bertujuan untuk menghasilkan tenaga kesehatan perawat dan bidan professional. Program pendidikan dengan tiga level berbeda yang dimiliki Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan yaitu vokasi, sarjana, dan profesi mempunyai peran strategis tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya perawat dan bidan yang memang masih terbatas, terutama didaerah terpencil dan perbatasan, tetapi juga dapat menjadi daya ungkit bagi peningatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi negeri yang ada diwilayah Kalimantan Utara, Fakultas Ilmu Kesehatan mempunyai posisi strategis untuk dikembangkan hingga menjadi institusi pendidikan handal yang menjadi pilihan utama masyarakat sekitarnyanya. Namun demikian, sebagai sebuah perguruan tinggi negeri baru, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan juga dihadapkan dengan tantangan yang tidak sedikit. Ketersediaan sumberdaya sarana dan prasarana merupakan permasalahan pokok yang harus dihadapi. Ditengah keterbatasan yang ada, Fakultas Ilmu Kesehatan terus berbenah diri dengan mengacu pada lima elemen penting untuk mendorong pertumbuhan Fakultas Ilmu Kesehatan menjadi fakultas yang handal, yaitu :

  1. Persiapan sistem pembelajaran yang lebih inovatif dan adaptif termasuk juga penyesuaian kurikulum pembelajaran, dan meningkatkan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam pemanfaatan sistem Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Thing (IoT), dan Big Data Analitic untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan terampil.
  2. Rekonstruksi kebijakan kelembagaan fakultas yang adaptif dan responsif dalam mengembangkan transdisiplin ilmu dan program studi yang dibutuhkan.
  3. Peningkatan sumber daya manusia khususnya dosen dan peneliti yang responsif, adaptif dan handal. Penting pula penyediaan, peningkatan dan atau peremajaan sarana prasarana dan pengembangan infrastruktur pendidikan dan riset.
  4. Inovasi dan terobosan dalam riset guna peningkatan kualitas dan kuantitas riset sesuai dengan perkembangan kebutuhan.
  5. Terobosan dan penguatan inovasi untuk meningkatkan kapasistas kelembagaan fakultas dan program studi menuju tercapainya kemampuan daya saing.